Menu

Ternyata Warnet di Pekanbaru Boleh Buka 24 Jam, Asalkan...

Ryan Edi Saputra 17 Jan 2020, 12:28
Pertemuan Kasatpol-PP Pekanbaru dengan pengusaha Warnet. (R24/put)
Pertemuan Kasatpol-PP Pekanbaru dengan pengusaha Warnet. (R24/put)

Dijelaskan Agus, Warnet akan dilakukan penyegelan apabila, pertama pihak Kepolisian menangkap penjudi di warnet tersebut, Kedua, masyatakat ada yang lapor warnet membuat resah, dan terakhir warnet tidak mengantongi izin.

“Saya kasi ultimatum kepada mereka, mari kita patuhi peraturan daerah, saya tegaskan jangan ada perjudian, jangan ada situs porno,” ungkapnya.

Disinggung mengenai banyak warnet yang saat memiliki jam operasional 24 jam, Agus mengatakan warnet diperbolehkan buka 24 jam, asalkan warnet bersangutan mengantongi izin dati RT/RW dan masyarajat setempat.

“Boleh buka 24 jam, asalkan ada izin dari RT/RW, dan masyarakat setempat tidak ada yang ribut. Karena peraturannya seperti itu, itu yang kita jalankan,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang oengusaha warnet, Ari Gunawan usai pertemuan saat diwawancarai mengatakan dirinya mendukung penuh peraturan yang dihalankan Pemko Pekanbaru terhadap operasional warnet.

“Kalau soal peraturan, saya bersama rekan-rekar pengelola warnet saya rasa komit. Harapannya kalau bisa warnet itukan bisa menjadi warnet yang sehat,” terangnya.

Halaman: 123Lihat Semua