Dandim Letkol Inf Imir Faishal Bembebasan Dua Orang Orang Dengan Gangguan Jiwa di Inhil yang Dipasung
Dandim 0314/Inhil bersama Dinas Kesehatan dengan sigap dan cepat turun langsung ke lapangan melakukan pembebasan kepada 2 (dua) orang warga penderita penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (foto/int)
RIAU24.COM - INHIL- Dandim 0314/Inhil bersama Dinas Kesehatan dengan sigap dan cepat turun langsung ke lapangan melakukan pembebasan kepada 2 (dua) orang warga penderita penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di Desa Teluk kiambang Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Senin 20 Januari 2020.
zxc1
Dandim 0314 Inhil turun ke Lokasi berdasarkan adanya laporan dari Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono bahwa di wilayah Teritorialnya tepatnya di Desa Teluk Kiambang ada 2 (dua) orang penderita ODGJ yang di ketahui bernama Masril (26) dan Herman Sawiran (47).
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
Kedua penderita ODGJ tersebut berada di 1 Desa namun beda Dusun. Musril berada di Parit 12 Dusun Karya Bakti sedangkan Herman Sawiran di RT. 03, RW. 01 Dusun Pantai Harapan.