Menu

Disuruh Masuk Ke STC, Pedagang Diberi Deadline Kosongkan TPS Selama Satu Minggu

Ryan Edi Saputra 31 Jan 2020, 14:02
Sukaramai Trade Center (STC)
Sukaramai Trade Center (STC)

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerbitkan surat pemberitahuan pengosongan dan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) para pedagang di sekeliling Sukaramai Trade Centre (STC). 

"Suratnya sudah diserahkan Satgas Disperindag ke pedagang pengguna TPS," kata Kepala Cabang PT MPP Pekanbaru Suryanto, Jumat (31/1/2020).

zxc1


Surat itu ditandatangani Asisten II, Bidang Perekonomian Pembangunan El Syabrina. Dijelaskan, dalam rangka melakukan percepatan pembangunan kembali Plaza Sukaramai serta melakukan normalisasi fungsi pelayan umum di sekitar STC perlu dilakukan penempatan pedagang ke dalam STC.
Halaman: 12Lihat Semua