Menu

Harun Masiku Masih Bebas Berkeliaran, YLBHI Sebut Bukti Nyata Pelemahan KPK

Siswandi 4 Feb 2020, 12:28
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, mantan calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari PDIP, Harun Masiku, masih saja bebas berkeliaran. Meski telah ditetapkan sebagai buron oleh KPK, namun hingga sejauh ini tidak ada satu pun lembaga penegak hukum di Tanah Air, yang bisa meringkusnya. Artinya, sudah hampir sebulan lamanya proses pencarian terhadap Harun masih berbuah nihil. 

Dilansir sindonews, Selasa 4 Februari 2020,  KPK memasukkan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 atau delapan hari sejak yang bersangkutan ditetapkan tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024.

Menyikapi perkembangan itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai masih buronnya Harun Masiku sebagai bukti nyata pelemahan KPK. "Ini bukti nyata pelemahan KPK," lontarnya di Jakarta. 

Menurutnya, jika sejak awal segala upaya bisa dilakukan, akan lebih mudah mencari jejak Harun Masiku. 

Asfinawati kemudian menyoroti kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers tim hukum PDIP. 

Ada Kepentingan Petinggi Partai 

Halaman: 12Lihat Semua