Limbah Tinja Kembali Didrop ke Kebun Sawit, DLHK Pekanbaru Tak Bisa Sangsi Pelaku, Ini Alasannya
RIAU24.COM - PEKANBARU - Terulang kembali, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memergoki pengusaha sedot tinja membuang limbah tinjanya disebuah kebun sawit Jalan Citra Labersa, Kecamatan Bukit Raya.
Baca juga: Pemasok Narkoba di Panger 'Iwan Kota' Diringkus, Selama Ramadhan 107 Kg Sabu Berhasil Sita
zxc1
Baca juga: Sidak SPBU Jelang Lebaran, Satreskrim Pekanbaru Ingatkan Penguasaha SPBU Jangan Lakukan Kecurangan
“Kemarin kami memergoki mereka (pengusaha sedot tinja) sedang membongkar muatan di kebun sawit,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikannya, karena terbukti telah membuang limbah tinja di kebun dan mencemari lingkungan, seketika pemilik truk tinja yang berada dilokasi langsung diberikan arahan dan teguran keras oleh DLHK bersama jajaran pemerintah Kecamatan dan Kelurahan yang ikut turun kelapangan.