Menu

Baru 64 Persen Bidang Tanah di Kota Pekanbaru Bersertipikat, Ini Buktinya

Ryan Edi Saputra 6 Feb 2020, 14:56
Sekda Pekanbaru, M Noer
Sekda Pekanbaru, M Noer

RIAU24.COM - PEKANBARU - Ribuan masyarakat Kota Pekanbaru, Kamis (6/2/2020) mendapatkan sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

Tercatat 3070 warga Kota Pekanbaru menerima sertifikat dari program PTSL tahun 2019 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Informasi beredar di Pekanbaru saat ini ada 288 ribu bidang tanah yang tercatat. Dari jumlah itu, baru 64 persen bidang tanah yang sudah bersertifikat. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, jumlah itu berasal dari Kecamatan Bukit Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya. 

"Jadi penerima dari Kecamatan Bukit Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya," kata M Noer MBS.

"Ini akan berlanjut nantinya ke Kecamatan Limapuluh," tambahnya.

Kata dia, inikan merupakan program dari Pemerintah Pusat, yang harus didukung Pemerintah di daerah. "Kita harapkan program ini terus berlanjut," harapnya. 

Lanjutnya, program ini bertujuan untuk memverifikasi setiap jengkal tanah di Kota Pekanbaru. Sehingga, akan mencegah terjadinya sengketa lahan. 

Ditambahkannya, setiap masyarakat memiliki jaminan atas haknya. Dengan sertifikasi ini, masyarakat memiliki jaminan atas hak tanah mereka. 

"Jaminan ini juga bisa dijadikan untuk jaminan mencari dana modal untuk usahanya, untuk meminjam ke bank bukan rentenir, yang nantinya memacu kesejahteraan masyarakat," terangnya. (R24/put)