Waduh, Bakar Lahan Warga Mandau Diringkus Polisi, Ngaku Dibayar Rp1,5 Juta
Pria di Mandau ditangkap polisi gara-gara bakar lahan (foto/Hari)
Kemudian, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan di TKP kebakaran lahan di wilayah tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi Nurhayati menerangkan bahwa memang ada 1 orang laki-laki yang melakukan pembakaran lahan tersebut, dan sudah dilarang olehnya karena di atas lahan yang terbakar itu terdapat kabel listrik yang menyambung ke rumah Saksi, namun laki-laki tersebut malah tidak menghiraukan dan melanjutkan pembakaran,"ceritanya.
Masih kata Kasat, setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan saksi, bahwa yang membakar adalah Bukari (48).
Baca juga: Kapal Roro Beroperasi 3 Unit, Kadishub Bengkalis : Ucapkan Rasa Syukur 3 Armada Kembali Kelintasan
Masih kata Kasat, setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan saksi, bahwa yang membakar adalah Bukari (48).