RIAU24.com Bengkalis Miliki 4,5 Hektare Lahan Tapi Tak Berizin Menteri, Atiok Ditangkap Polisi Terkait Karhutla di Rupat Dahari • 10 Feb 2020, 06:46 Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang diduga pelaku Karhutla (foto/int) zxc2 Baca juga: Bupati Bengkalis Diwakili Staf Ahli Hadiri Penutupan BBI dan BBWI Dikatakan Kasat tersangka Hadi Rohani Alias Atiok (48) awalnya dimintai keterangan sebagai saksi bersama dua saksi lainnya, namun berdasarkan keterangan akhirnya polisi menetapkan Atiok sebagai tersangka. Baca juga: Hari Anak Nasional, Bupati Kasmarni : Perlu Sinergi Semua Pihak Untuk Mendidik Anak "Ya dalam gelar perkara yang dilakukan maka sudah kita tetapkan Adi Rohani Alias Atiok sebagai tersangka," ucap Kasat.
Pemkab Bengkalis Mendapat Bantuan Berupa Alat Aksesibilitas Sentra Abiseka Bengkalis - 06 May 2024, 12:52