Menu

Dinilai Sebar Hoax, Admin TMC Polda Belum Diberi Sanksi, Kombes Yusri: Sudah Ditegur

M. Iqbal 11 Feb 2020, 10:45
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

RIAU24.COM - Saat ini, polisi belum memberikan sanksi kepada pengelola akun twitter Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro terkait dengan kesalahan informasi soal banjir di Jl. RE Martadinata, Jakarta Utara yang diunggah di Twitter pada Sabtu 10 Februari 2020 lalu.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa, 11 Februari 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya baru akan memeriksa petugas yang memegang akun saat info tersebut diunggah.

"Tidak bisa langsung kasih sanksi, harus kita lihat dulu bagaimana, kita periksa dulu nantinya," ujar Yusri, Senin, 10 Februari 2020.
zxc1

Dia mengatakan pihaknya turut meminta maaf kepada para masyarakat atas kelalaian dalam menyampaikan informasi yang tidak akurat.

"Yang seharusnya saat itu kejadian banjir di Jl Yosudarso Jakut, admin tidak mencermati dengan teliti betul info yg masuk sehingga terjadi seperti itu," kata dia.

Meski belum memberikan sanksi, namun menurut Yusri petugas (admin) tersebut telah diberikan teguran dan akan diberikan pengarahan agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.

"Tadi sudah dapat teguran langsung dari Direktur Lantas," katanya.

zxc2

Diketahui, pihak TMC Polda Metro Jaya telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas kesalahan dalam pemberian informasi banjir, Senin (10/2) melalui akun twitter @TMCPoldaMetro.

Kejadian yang disebut para warganet sebagai informasi hoaks itu akibat unggahan akun twitter @TMCPoldaMetro yang memberikan informasi terjadinya banjir di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/2) lalu.

Unggahan tersebut disertai dengan foto banjir yang menggenangi Jl. RE Martadinata. Namun unggahan tersebut dibantah oleh warganet yang berada di lokasi sekitar, bahkan diantara mereka turut mengunggah gambar kondisi riil yang terjadi Sabtu pagi itu. Namun, kicauan tersebut sudah dihapus.