Menu

Tiga Tersangka Sudah Ditahan, Dana UED-SP Bukit Batu Akan Dikembalikan dan Terkumpul Rp200 Juta

Dahari 12 Feb 2020, 14:52
Pihak kejaksaan juga telah memberikan pemahaman kepada masyarakat pemanfaat dana UED-SP untuk membayar atau mengasur atau mengembalikan UED-SP tersebut (foto/Hari)
Pihak kejaksaan juga telah memberikan pemahaman kepada masyarakat pemanfaat dana UED-SP untuk membayar atau mengasur atau mengembalikan UED-SP tersebut (foto/Hari)
Sementara itu, Kepala Desa Bukit Batu Mahendra S.Ikom MM ketika diwawancarai menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan yang telah melakukan penyidikan terhadap masyarakat kami tersebut.

"Dengan kajadian ini, untuk kedepannya kami harapkan dengan adanya permasalahan ini, masyarakat baik itu pengelola termasuk saya sendiri untuk lebih berhati hati dalam menyikapi atau mengendalikan selaku kekuasaan yang diberikan kepada kami oleh pemerintah kabupaten Bengkalis," ungkap Kepala Desa Bukit Batu Mahendra.

Disinggung masalah pengembalian uang sebesar Rp200 juta tersebut, lanjut Mahendra dari hasil pengembalian masyarakat tersebut tentunya akan dikembalikan ke pengelolaan kas UED-SP.

Halaman: 234Lihat Semua