Menu

DPRD Inhil Desak Beberapa Perusahaan Perkebunan Legalitaskan Status Lahan Usahanya

Ramadana 25 Feb 2020, 15:26
Ir Ahmad Junaidi, MSi Ketua Komisi II DPRD Inhil (foto/Rgo)
Ir Ahmad Junaidi, MSi Ketua Komisi II DPRD Inhil (foto/Rgo)
Menurutnya lagi, akibat persoalan itu, Inhil dirugikan. Padahal kalau dilakukan dan OPD terkait bersikap tegas kepada pihak perusahaan, berapa PAD yang bisa masuk, dimana anggaran yang didapat dari sana bisa digunakan untuk membangun daerah.

"Anggaran APBD Inhil relatif kecil, sementara kondisi geografis Inhil sulit, ditambah lagi dengan wilayah yang luas dibutuhkan dana yang besar untuk membangun daerah. Untuk itu dibutuhkan kecerdasan kita mencari sumber PAD, termasuk pelegalan lahan perusahaan  seperti yang dimaksudkan di atas," katanya lagi. 

Lebih jauh junaidi mempertanyakan perusahaan harus memperjelas lahan yg dikelolanya milik negara atau milik masyarakat. sehingga jelas kewajiban apa yg harus diselesaikannya terhadap daerah.

Halaman: 123Lihat Semua