Menu

Begini Respon Menohok dari FPI, Setelah Menkumham Yasonna Laoly Sebut Habib Rizieq Syihab Kapan Pun Bisa Kembali ke Tanah Air

Siswandi 26 Feb 2020, 09:05
Habib Rizieq Syihab
Habib Rizieq Syihab

RIAU24.COM -  Pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menyatakan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab bisa kembali ke Indonesia, langsung memantik reaksi dari organisasi tersebut.

Bukan saja terkesan tak yakin dengan ucapan Menteri Yasonna tersebut, sindiran tajam juga balik dilontarkan kepada yang bersangkutan.

Dilansir detik, Rabu 26 Februari 2020, salah satunya datang dari Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, yang juga pengurus DPP FPI. Ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Slamet balas menyindir seraya mengatakan pemerintah kerap tidak bertanggungjawab atas perbuatannya.

"Biasalah mereka dari dulu lempar batu sembunyi tangan," ujarnya, Selasa (25/2/2020) kemarin.

"Yasonna urusin tuh tanggung jawabnya masalah hilangnya Harun. Jangan mau mengalihkan ke urusan HRS," sambungnya lagi, 

Sementaraitu, Sekretaris Umum FPI Munarman. Munarman meminta pemerintah tak hanya membuat pernyataan di media.

"Ini negara seperti negara abal-abal saja. Berhenti sampai statemen... Seharusnya pemerintah menulis surat resmi ke kerajaan Saudi. Dan nyatakan dalam surat tersebut bahwa pemerintah Indonesia mempersilakan Habib Rizieq pulang dan meminta Kerajaan Saudi untuk clearence status Habib Rizieq," kata Munarman.

DItambahkannya, surat resmi itu nantinya akan menjadi pegangan bagi pihak Arab Saudi terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

"Jadi nggak cukup dengan statemen di media. Kalau cuma statemen di media, dari dulu sudah banyak pernyataan pejabat tinggi Indonesia di media, yang hanya statemen semata. Buktikan ucapan tersebut dalam bentuk surat resmi, biar bisa jadi pegangan Kerajaan Saudi," tegasnya.

Seperti dilansir sebelumnya, pernyataan Menkumham  Yasonna Laoly yang mempersilakan HRS kembali ke Indonesia kapan saja, dilontarkannya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

"Dalam sistem (Keimigrasian) free. Anytime kalau beliau mau masuk (Indonesia), ya masuk saja," lontarnya ketika itu. 

Menurut Yasonna,  tidak ada permintaan dari penegak hukum ke Imigrasi untuk melarang Habib Rizieq kembali ke Indonesia. Dia menyebut Imigrasi juga belum menerima surat dari pemerintah Arab Saudi yang isinya melarang Habib Rizieq pulang atas permintaan pemerintah Indonesia.

"Kalau ada cekal dari sana (Arab Saudi), kami belum melihat surat yang mengatakan, ada surat yang mengatakan bahwa dia dicekal pemerintah Saudi atas permintaan Indonesia. Saya belum lihat," akunya. ***