AMUK Pertanyakan Standar Kelulusan Pendamping Desa
Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Pelalawan mempertanyakan, standar kelulusan seleksi penerimaan pendamping Desa (foto/Ardi)
RIAU24.COM - PELALAWAN- Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Pelalawan mempertanyakan, standar kelulusan seleksi penerimaan pendamping Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pelalawan tahun 2020.
zxc1
Namun, menurut AMUK, pihaknya mempertanyakan standar ukuran pihak DPMD Pelalawan dalam menerima dan meluluskan peserta.