KPK Berencana Tempuh Sidang Tanpa Kehadiran Harun Masiku dan Nurhadi, ICW Sindir Seperti Ini
Nurhadi dan Harun Masiku, dua buron KPK yang hingga kini diduga masih bebas berkeliaran. Foto: int
Menurut Ghufron proses di pengadilan sebenarnya merupakan kesempatan bagi para terdakwa untuk membela diri. Karena itu, KPK tak mau ambil pusing bila mereka tak mau ambil kesempatan itu. "Proses hukum tidak boleh terhambat," ujarnya. ***
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi