Dua Orang Pengedar 9 Paket Narkoba Ditangkap Polsek Mandau
RIAU24.COM - Dalam upaya menjaga generasi bahaya narkoba terus dilakukan jajaran Polsek Mandau. Melalui kerja sama dan informasi dari masyarakat.
Polsek Mandau kembali berhasil meringkus dua orang pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu 25 Maret 2026 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Rangau Km 04, Kelurahan Pematang Pudu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda berinisial DRA (25) dan MJ (19).
"Dari tangan keduanya, ditemukan 9 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut,"ungkap Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Menurutnya, pengungkapan ini dilakukan melalui pendekatan penyamaran petugas di lapangan. Saat transaksi berlangsung, tim opsnal Satreskrim segera melakukan penindakan dan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti.