Fakta Baru Kasus Pendeta Cabul, Lecehkan Korbannya Sejak Usia 12 Tahun
Pendeta yang cabuli korbanya sejak usia 12 tahun
Untuk diketahui, dugaan pencabulan oleh pendeta salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP: LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu.
Tersangka kemudian ditangkap di area Perumahan Pondok Tjandra, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo saat disebut hendak pergi ke luar negeri, Sabtu (7/3/2020).***
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi