DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Propemperda RTRW dan RDTRW
DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Propemperda RTRW dan RDTRW
"Kami berharap, melalui Ranperda tata ruang ini dapat memetakan dan mengarahkan pada proses pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,"ungkap Sanusi.
Baca juga: BRK Syariah Perkuat Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru
Fraksi gabungan suara rakyat dengan juru bicara, Rosmawati Sinambela dalam pandangan umumnya menyambut baik terhadap perubahan propemperda atau Tata Tertib DPRD kabupaten Bengkalis yang akan dibahas. Perubahan ini untuk mensinergikan peraturan yang ada dengan peraturan baru. Namun, diingatkan, hendaknya perubahan tersebut tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan.
Baca juga: QRIS BRK Syariah Permudah Seluruh Pembayaran di Universitas Riau, dari PMB hingga Yudisium
Terkait Ranperda RTRW dan Ranperda RDTRW, fraksi gabungan suara rakyat menyambut baik tersusunnya kedua Ranperda tersebut.