Pelaku Narkoba AS Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi Bawa 82 Butir Pil Ektasi
RIAU24.COM - BENGKALIS - AS (28) seorang pelaku tindak pidana narkoba jenis ektasi diringkus tim opsnal Polsek Mandau bersamanya sebanyak 82 butir pil ektasi disita.
Penangkapan AS pada Rabu 1 April 2026 di kawasan Jalan Sudirman, tepatnya di simpang Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.
"Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut,"ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis 2 April 2026.
Menurutnya, sesampainya di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB, petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan AS (29).
"Hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 82 butir narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka,"ujarnya.
Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta uang tunai sebesar Rp4.200.000 diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.