Menu

Pelaku Narkoba AS Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi Bawa 82 Butir Pil Ektasi

Dahari 2 Apr 2026, 12:10
Pelaku Narkoba AS Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi Membawa 82 Butir Pil Ektasi
Pelaku Narkoba AS Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi Membawa 82 Butir Pil Ektasi

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif anggota di lapangan dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahguna maupun peredaran narkoba,”tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan, penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan yndang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) ancaman hukuman berat.

"Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting,"pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua