Saat Masuk Penginapan AGT Diringkus Polsek Pinggir
RIAU24.COM - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan pihak kepolisian Polres Bengkalis. Kali ini, Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabum
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S menerangkan pengungkapan tersebut dilakukan Selasa 31 Maret 2026 sekitar pukul 15.40 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, tepatnya di sebuah penginapan di wilayah Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Agt (39), warga Balai Raja.
"Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,12 gram, satu alat hisap (bong), serta satu unit handphone,"ungkap Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, Kamis 2 April 2026.
Agung Rama S menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Balai Raja.
Kemdian, menindaklanjut informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencurigai gerak gerik saat pelaku memasuki sebuah penginapan.