Raba Payudara Pelajar dan Ibu-ibu, Oknum Driver Ojol Terancam Dua Tahun Penjara
Seorang driver ojek online ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual seorang pelajar (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - JAKARTA- Seorang driver ojek online ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual seorang pelajar di Jakarta.
zxc1
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Arie menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2020) pagi di Gang H Akib, Kampung Rambutan, Ciracas, Jaktim.