Polres Dumai Tetap Berikan Pelayanan Meski Tengah Waspada Virus Corona
Seperti diketahui, sejak wabah Corona merebak, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai sudah mengeluarkan surat edaran (SE).
Baca juga: Gerak Cepat Tim Keadaan Darurat Pertamina UP II Berhasil Atasi Ledakan Kilang Minyak Dumai
Dalam SE tentang kewaspadaan dan Pencegahan Covid-19 atau Virus Corona yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai ditegaskan mempedomani edaran dari Gubernur Provinsi Riau Nomor 8p/SE/2020 tentang Kewaspadaan dari Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta sebagai bentuk upaya aktif untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan infeksi COVID-19.
zxc2