Menu

Antisipasi Penyebaran Corona, Bupati HM Wardan Belum Keluarkan Larangan ke Masjid

Ramadana 20 Mar 2020, 16:07
Bupati HM Wardan belum keluarkan lerangan ke masjid (foto/Rgo)
Bupati HM Wardan belum keluarkan lerangan ke masjid (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Sampai saat ini Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, belum mengeluarkan larangan untuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah ke Mesjid-masjid.

Sebab, sebagai mana diyakini oleh umat beragama bahwa rumah ibadah adalah tempat yang suci dan sakral. Demikian pula keberadaan Mesjid bagi umat Muslim diseluruh penjuru dunia.

zxc1

"Bagi saya tidak ada masalah. Silahkan saja warga datang ke Mesjid untuk beribadah. Karena Mesjid tempat suci," kata Bupati Inhil HM Wardan, Kamis 19 Maret 2020, petang.

Dia tidak pernah melarang warganya untuk menunaikan salat berjamaah di Mesjid terutama salat Jumat. Artinya, silahkan beribadah dengan tetap menjaga kebersihan. Karena itu salah satu mencegah berkembangnya Covid 19.

zxc2

Kepada para jemaah disarankan Bupati membawa sajadah masing-masing dari rumah. Demikian pula kepada pengurus mesjid agar selalu membersihkan seluruh area mesjid dengan menyempatkan cairan Disinfektan dan sejenisnya.

Kendati demikian, lanjut Bupati dia sudah melakukan beberapa upaya terkait pencegahan Virus Corona. Diantaranya memindahkan kegiatan belajar siswa dari sekolah ke rumah hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Termasuk Video Conference (Vidcon) dengan seluruh Camat guna memastikan apakah mereka telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkiat pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kita bersyukur mereka sudah bergerak melakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat pada setiap kesempatan," imbuhnya. (R24/Rgo)