DBH Belum Dibayar, Bupati Inhil Minta Kejelasan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin lansung Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamauddin Uti, melakukan Video Conference dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (foto/Rgo)
"Mengingat bangsa Indonesia saat sedang bencana diluar dugaan dan nalar kita yaitu penyebaran Virus Covie-19 sehingga dana yang tersedia dialihkan untuk mengatasi penyebaran Virus Covid-19 ini. Sehingga transfer dana ke daerah mengalami penundaan kembali", Demikian dikatakan salah seorang Pejabat DJPK Ardiansyah.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
Ia menambahkan, kemungkinan transfer dana ke daerah akan dilakukan pada Triwulan ke-2. Karena dananya sudah tersedia dia di APBN 2020 tinggal merealisasikan.
Sementara itu Bupati HM.Wardan yang didampingi Wabup H.Syamauddin Uti saat di wawancarai awak media usai Video Conference mengatakan, ini merupakan komunikasi yang kedua yang sudah pemerintah daerah lakukan dalam memperjuangkan DBH.