Menu

Komnas HAM Minta Sanksi Warga Yang Berkumpul saat Wabah Corona

Riko 22 Mar 2020, 14:33
Ahmad Taufan Danamik (net)
Ahmad Taufan Danamik (net)

"Kesehatan masyarakat yang lebih luas. Kesehatan publik, keselamatan publik menjadi acuan yang lebih utama dibandingkan kebebasan untuk kemerdekaan yang kita miliki," ujarnya.

Tak hanya Taufan, Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta aparat keamanan menindak warga yang masih keluyuran atau kumpul-kumpul, dalam mencegah penyebaran virus corona. 

"Aparat harus bertindak tegas terhadap mereka yang masih membuat pengumpulan atau kerumunan orang," kata Mahfud.

Pemerintah telah menetapkan status darurat virus corona sampai 26 Mei. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk tidak beraktivitas ke luar rumah. Ia mengajak masyarakat belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.

Sampai hari ini, pasien positif corona secara kumulatif mencapai 450 orang. Dari jumlah itu, 38 pasien meninggal dunia dan 20 pasien dinyatakan sembuh. Pemerintah mengklaim terus menekan penyebaran virus yang sudah menyebar ke 17 provinsi itu. 

Halaman: 12Lihat Semua