Bersama Polres Siak dan Forkopimda Dilakukan Penyemprotan Disinfektan, Guna Putuskan Rantai Sebaran Corona
Polres Siak bersama sama Forkopimda Kabupaten Siak dan unsur unsur terkait lain nya secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan (foto/Lin)
zxc2
Baca juga: BRI Siak dan Disbudparpora Luncurkan QRIS di Objek Wisata, Beli Tiket Istana Siak Cukup Scan
Baca juga: Bupati Siak Resmi Berlakukan Aturan Pembatasan HP di Sekolah, Siswa Tak Lagi Bebas Membawa Gawai
Coronavirus-19 (COVID) saat ini dinyatakan sebagai pandemic dunia oleh WHO, Coronavirus merupakan zoonosis atau virus yang ditularkan antara hewan dan manusia.