2000 Orang Narapidana Di Riau di 'Rumahkan', Dua Mantan Gubernur Riau Dipastikan Tidak Bebas
Kondisi Lapas Kelas IIA Gobah Pekanbaru, Jumat (3/4/2020) mulai dipadati keluarga yang akan menjemput warga binaan yang bebas. (Foto. Amri)
"Mereka kan tahanan korupsi, yang masuk dalam PP 99," sebutnya singkat.