Tanggani Virus Corona, Pemkab Bengkalis Butuh Anggaran Sebesar Rp113 Miliar
Adapun anggaran yang akan dilakukan relokasi tersebut adalah DAK fisik kesehatan, DAN non fisik kesehatan, Dana Isentif Daerah (DID) dan Dana DAU APBD Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Soal Analisis Resiko, Tim Pansus DPRD Bengkalis Studi Banding ke Kabupaten Bantul Yogyakarta
Di bagian lain, H Bustami juga menyampaikan, Pemkab Bengkalis akan memberikan insentif bagi tenaga medis per bulan yang ikut menangani Covid-19 di daerah ini.
“Untuk dokter spesialis Rp15 juta per orang, dokter umum per orang Rp10 juta, bidan/perawat Rp7,5, juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta,” jelasnya kepada Yan Prana Jaya Rasyid.