Pemkab Siak Ikuti Video Conference Kemendagri Tito Karnavian, Bahas Kebijakan Realokasi Anggaran
Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi 513 jajaran Pemerintah Daerah se Indonesia (R24/Lin)
“Realokasi dan refocusing anggaran dimaksud difokuskan dalam 3 (tiga) hal utama, yaitu peningkatan kapasitas kesehatan, penyiapan social safety net, dan membantu dunia usaha tetap hidup dan survive,” kata Mendagri Tito.
Tak hanya itu, BPKP dan LKPP juga akan memberikan pendampingan bagi para kepala-kepala daerah terkait realokasi dan penggunaan anggaran, dimana sistem pengadaan barang juga disederhanakan dengan tetap menjunjung tinggi pengadaan yang tidak mark-up, kolusi, korupsi, gratifikasi, suap dan sebagainya.
Baca juga: KPU Siak Percepat Zona Integritas WBK–WBBM, Tegaskan Komitmen Pemilu Bersih dan Pelayanan Prima
Baca juga: Bupati Siak Harap Dai Tak Hanya Sampaikan Hal Umum, Dorong Dakwah Ekologi di Tengah Masyarakat
Sementara itu Bupati Siak Alfedri usai mengikuti video conference mengatakan, Pengadaan Barang dan Jasa terkait Penanganan Covid-19, dimulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dan nantinya juga akan dilakukan audit.