Menu

Ini Sumber Dana Posko Covid-19 Kelurahan di Pelalawan

Ardi 14 Apr 2020, 11:13
Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Pelalawan Riau, meminta seluruh pemerintah desa dan kelurahan untuk mendirikan posko Penanggulangan Covid 19 (foto/Ardi)
Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Pelalawan Riau, meminta seluruh pemerintah desa dan kelurahan untuk mendirikan posko Penanggulangan Covid 19 (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Pelalawan Riau, meminta seluruh pemerintah desa dan kelurahan untuk mendirikan posko Penanggulangan Covid 19 dimasing-masing desanya.

zxc1

Untuk pembiayaan pendirian dan operasional posko gugus tugas masing-masing desa ini, bisa diambil di dana desa masing-masing.


"Jadi untuk Desa ini tak ada masalah. Dananya ada, dan bisa langsung diambil oleh Pemdes masing-masing," kata Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis, saat rapat Gugus Tugas di Kantor Bupati Pelalawan, Senin 13 April 2020.

zxc2

Yang menjadi masalah, kata Tengku Mukhlis, untuk pendanaan dan operasional posko Gugus Tugas di tingkat Kelurahan. Sumber dananya belum ada.

"Ada potensi anggaran di Kecamatan itu, yang bisa diarahkan atau dialihkan untuk ini. Misal, kegiatan Pelalawan Sehat dan kegiatan seremonial lainnya," kata Sekda Tengku Mukhlis.

Namun tambahnya, sampai saat ini acuan atau standar pergeseran anggaran di Kecamatan ini yang belum ada. Maka harus menjadi perhatian bersama, agar posko Gugus Tugas di Kelurahan bisa berjalan dan aktif. (R24/Lin)