Menu

Ini Tanggapan Ketua Umum Buruh F-SPTI, K-SPTI dan Ketua Kadin Bengkalis Soal PSBB

Dahari 15 Apr 2020, 10:38
Ketua Umum Sarikat Pekerja buruh F-SPTI, K-SPTI dan juga menjabat sebagai Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis, Masuri SH (foto/Hari)
Ketua Umum Sarikat Pekerja buruh F-SPTI, K-SPTI dan juga menjabat sebagai Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis, Masuri SH (foto/Hari)
"Jangan sampai status PSBB tersebut memperburuk keadaan masyarakat, meskipun PSBB tersebut tidak diberlakukan tetapi pemerintah harus turun hari ini. Contohnya, pemerintah harus menyiapkan yang pertama masker sebanyak jumlah penduduk dan tahapan kedua menyiapkan kebutuhan pokok karena dengan adanya pembatasan untuk keluar artinya harus disiapkan kebutuhan harian mereka juga," ungkap mas Bagong lagi.

Meniurutnya, dalam hal ini, pemerintah dan pihak DPRD Bengkalis telah menyetujui anggaran sebesar Rp182 milyar lebih untuk mengatasi Covid-19 Kabupaten Bengkalis. Sebelum PSBB diberlakukan ada langkah-langkah lain yang perlu dilaksanakan pemerintah hari ini, dengan dana yang dikucurkan untuk Covid-19 berkisar Rp182 Milyar lebih.

"Dalam hal ini, pemerintah bisa belikan 500 ribu masker baru berkisar Rp2 milyar dan kalau di bagi untuk Rp122 ribu rumah tangga berupa sembako, seperti beras, gula, telor, minyak goreng dan lainnya, rata rata per kk hanya 150 ribu dan diberikan sebanyak 3 kali baru berkisar Rp50 milyar lebih artinya untuk 3 periode bisa terselamatkan," bebernya.

Halaman: 234Lihat Semua