Dinas Lingkungan Hidup Rohil Terapkan Physical Distancing Untuk Petugas dan Wajib Pakai APD
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) menerapkan secara ketat physical distancing bagi petugas pada saat bekerja (foto/int)
RIAU24.COM - Jumat 17 April 2020, Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) menegaskan petugas mesti mematuhi physical distancing. Hal itu sangat penting guna menghambat penularan virus corona atau Covid-19 di Rohil.
zxc1
Hal tersebut dikatakan kata Kepala DLH Rohil Suwandi SSos. "Mari bersama mendukung anjuran pemerintah untuk physical distancing, langkah inilah merupakan cara yang efektif menekan terjadinya penularan Covid19," ujar Kepala DLH Rohil Suwandi belum lama ini.
Baca juga: Polsek Batu Hampar Gelar Kegiatan Cooling System, Wujud Nyata Mendukung Pemilu Damai 2024
Kepala DLH Rohil Suwandi sampaikan sebelum wabah virus Corona atau Covid-19 melanda, untuk penyaluran gaji dijalankan tanpa pembatasan. Tetapi sekarang untuk antrean dibatasi. Tempat duduk dibuat berjarak sesuai dengan ketentuan jarak aman.