Menu

Dinas Lingkungan Hidup Rohil Terapkan Physical Distancing Untuk Petugas dan Wajib Pakai APD

Riki Ariyanto 17 Apr 2020, 08:41
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) menerapkan secara ketat physical distancing bagi petugas pada saat bekerja (foto/int)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) menerapkan secara ketat physical distancing bagi petugas pada saat bekerja (foto/int)

zxc2

Kemudian pemakaian masker juga diwajibkan untuk semua petugas baik saat bekerja atau beraktifitas di luar rumah. Total jumlah petugas ada sebanyak 1.360 orang yang tersebar di Kecamatan Tanah Putih, Bangko, Kubu, Kubu Babussalam, Bagan Sinembah, Batu Hampar, dan Tanah Putih Tanjung Melawan.

"Kami selalu berikan arahan kepada petugas terkait himbauan pemerintah terkait Covid19, terutama pada saat melaksanakan tugas," sebut Kepala DLH Rohil Suwandi.

Halaman: 123Lihat Semua