Menu

Kasus Positif Pada Umumnya Dibawa dari Luar Pekanbaru, Begini Kata Walikota

Ryan Edi Saputra 17 Apr 2020, 10:58
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

"Pada 10 April malam, kami mengirimkan pengajuan PSBB ke menteri kesehatan secara online. Pada 11 April, kami paparkan (alasan pengajuan PSBB) di depan gubernur Riau," ungkap Firdaus.

Ternyata dalam 1x24 jam, surat sampai ke menteri kesehatan dan langsung diproses. Pada 12 April, melalui Surat Menteri Kesehatan Nomor 0107/Menkes/250/2020 telah dikeluarkan izin kepada Pemko Pekanbaru untuk melaksanakan PSBB.

"Bahkan, (surat dari menteri kesehatan ini) beredar di media sosial lebih cepat. Saya malah diberitahu Kapolresta Pekanbaru," ucap Firdaus.

Hari itu, gubernur juga telah mempersiapkan video conference dengan bupati dan wali kota. Setelah itu, Pemko Pekanbaru melanjutkan dengan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempersiapkan pelaksanaan PSBB. 

"Hari Senin itu juga, kami memfinalisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai pedoman di dalam pelaksanaan PSBB," ujar Firdaus.

Perwako tersebut disampaikan kepada gubernur Riau pada 14 April. Perwako itu diverifikasi gubernur dengan jajarannya. 

Halaman: 123Lihat Semua