Satu Warga Kabupaten Siak Dinyatakan Positif Covid-19, Pemkab Minta Masyarakat Patuhi Himbauan Pemerintah
Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak melaksanakan Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Mess Pemda, Jalan Raja Kecik Siak Sri Indrapura (foto/Lin)
Toni menjelaskan, pemeriksaan Swab hanya dapat dilakukan oleh petugas medis dari RSUD dan Labkesda yang sudah dilatih, namun untuk pemeriksaan Rapid tes,saat ini sudah bisa dilakukan oleh petugas puskesmas terdekat.
Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah terkait upaya memutus penularan Covid 19, untuk keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Siak.
Baca juga: BRK Syariah Perkuat Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru
Baca juga: Pasca Penuhi Kewajiban 20 Persen, PTPN IV PalmCo Komitmen Perkuat Kemitraan Inklusif di Rohul
“Penyakit ini tergolong baru dan obatnya belum ada, jadi sangat penting dilakukan upaya pencegahan. Kepada ODP diminta untuk tetap patuh melaksanakan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari, serta melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika ditemukan gejala kesehatan mencurigakan,” tutupnya. (Adv/Lin)