Sempat Nginap di Belanda, 18 WNI Diterbangkan ke Indonesia Akibat Polandia Lockdown
18 WNI berhasil pulang ke Indonesia setelah Polandia menetapkan lockdown (foto/int)
RIAU24.COM - Sabtu 18 April 2020, Polandia telah memberlakukan aturan lockdown. Sebanyak 18 WNI terdampak dan harus segera pulang ke tanah air.
Baca juga: Idola K-Pop Carmen Berbagi Sorotan dengan Prabowo dan Lee Jae-myung dalam Momen Korea-Indonesia
zxc1
Polandia sendiri sudah berlakukan lockdown sejak tanggal 15 Maret 2020. Makanya Perwakilan RI di Warsawa, Polandia langsung memberikan perlindungan WNI dengan melakukan penampungan bagi mereka sejak tanggal 9 April 2020.