Bupati Alfedri: Kita Persiapkan PSBB, Diusulkan Bila Memenuhi Kriterianya
Bupati Siak, Alfedri saat memberikan pengarahan (foto/ist)
Lebih lanjut ia menjelaskan, PSBB di suatu wilayah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan berdasarkan permohonan gubernur/bupati/walikota, atau Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Pasca Penuhi Kewajiban 20 Persen, PTPN IV PalmCo Komitmen Perkuat Kemitraan Inklusif di Rohul
"Mekanisme permohonan tersebut juga diatur, bukan sembarangan saja," kata dia.
Baca juga: BRK Syariah Perkuat Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru
zxc2