Tolak Gugatan Pemohon Tersangka Karhutla di Rupat, Polres Bengkalis Menang Prapid
Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menolak segala gugatan pemohon, terkait penetapan tersangka pelaku karhutla terhadap warga Desa Kebumen, Kecamatan Rupat Solikun bin Tunimin (foto/Hari)
Lanjutnya, pihaknya sudah mengaku salah dalam meletakkan harapan besar di Pengadilan, karena ujung-ujungnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat untuk mencari keadilan. (R24/Hari)