Arab Saudi Bakal Hilangkan Hukum Cambuk, Sanksi Potong Tangan Bagi Pencuri Masih Berlaku
Kerajaan Arab Saudi berencana menghilangkan hukum cambuk di negaranya (foto/int)
RIAU24.COM - Sabtu 25 April 2020, Arab Saudi bakal hilangkan pencambukan sebagai bentuk hukuman pelanggar aturan. Hukum cambuk nantinya akan diganti dengan hukuman lain.
Baca juga: Ukraina Menyerang Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia di Mediterania Untuk Pertama Kalinya
zxc1
Baca juga: Menlu AS: Thailand dan Kamboja akan Memulihkan Gencatan Senjata pada Hari Senin atau Selasa
"Keputusan itu merupakan perpanjangan dari reformasi hak asasi manusia yang diperkenalkan di bawah arahan Raja Salman dan pengawasan langsung Putra Mahkota Mohammed Bin Salman," sebut pernyataan dalam dokumen itu.