Arab Saudi Bakal Hilangkan Hukum Cambuk, Sanksi Potong Tangan Bagi Pencuri Masih Berlaku
Kerajaan Arab Saudi berencana menghilangkan hukum cambuk di negaranya (foto/int)
Sebenarnya hukuk cambuk sudah diterapkan untuk menghukum berbagai kejahatan di Kerajaan Arab Saudi. Tanpa sistem hukum yang dikodifikasikan agar sejalan ayat-ayat yang membentuk hukum syariah, atau hukum Islam, hakim memiliki keleluasaan untuk menafsirkan ayat-ayat agama dan menghasilkan putusan mereka sendiri.
zxc2