Menu

Jangan Ada Lagi Hotma Paris Berikutnya yang Bawa-bawa Politik dalam Kasus Hukum

Azhar 20 Jul 2026, 06:41
Pengacara Febri Adriansyah, Hotman Paris. Sumber: okezone.com
Pengacara Febri Adriansyah, Hotman Paris. Sumber: okezone.com

RIAU24.COM - Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution mengingatkan kepada semua pihak agar proses hukum tidak dikaitkan ke ranah politik.

Dia mencontohkan polemik penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dikutip dari inilah.com, Senin 20 Juli 2026.

Alasannya karena narasi yang mengaitkan proses penyidikan dengan Presiden tidak memiliki dasar hukum. Serta berpotensi mengaburkan substansi perkara.

"Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan aturan hukum acara pidana, bukan opini atau kepentingan politik," ujarnya.

"Jangan seret politik ke dalam proses hukum. Ketika itu terjadi, fokus pada pembuktian bisa terganggu dan publik diarahkan pada persepsi yang keliru," tambahnya.

Prinsip persamaan di hadapan hukum harus dijunjung tinggi. 

Halaman: 12Lihat Semua