Selain Rujukan Perobatan, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Pekanbaru, Begini Penjelasan Dishub
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso
Saat disinggung mengenai kendaraan pribadi dengan keperluan tertentu masuk Kota Pekanbaru, misalnya keperluan rujukan perobatan. Ia mengatakan hal tersebut masih boleh, namun harus ada surat pendukung dari rumah sakit rujukan di daerah.
”Keperluan berobat silahkan, tapi harus disertai dengan surat sakit,” tambahnya. (R24/put)
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H