Pusat Pangkas Rp161 Miliar Dana Transfer Daerah Pelalawan
APBD Kabupaten Pelalawan dipangkas pemerintah pusat (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - PELALAWAN- Setidaknya, Rp161 Miliar APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2020, akan dipangkas pemerintah pusat. Duit segitu, tidak akan ditransfer pusat ke Pemkab Pelalawan.
zxc1
Pemerintah pusat kata Devitson hanya menetapkan besaran dana yang tidak akan ditransfer tersebut. Sementara Pemkab Pelalawan, yang menentukan mana-mana kegiatan yang dibatalkan atau dicoret.