Menu

Jangan Protes Dengan Aturan PSBB Jilid 2 Nanti , Walikota Bilang Itu Semua Dibuat Demi Kecintaannya Pada Masyarakat Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 29 Apr 2020, 09:42
Waikota Pekanbaru, Firdaus
Waikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU24.COM - PEKANBARU - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) priode pertama yang dimulai pada 17 sampai 30 April 2020 di Kota Pekanbaru, Pemerintah bersama penegak hukum masih melakukan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Nah, pada priode kedua yang akan dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2020 mendatang, Pemerintah Kota Pekanbaru akan memberlakukan memperketat aturan hingga pemberian sangsi tegas kepada masyarakat pelanggar aturan PSBB.

“Jika nanti pada PSBB priode kedua, saudara-saudara kita juga tidak mengindahkan aturan PSBB,  terlebih seperti rumah-rumah ibadah yang masih buka, saya katakan Pemko melalui penegak hukum akan mengarahkan pada tindak pidana,” ujarnya usai rapat Forkopimda, Selasa (28/4/2020) kemarin.

Lebih lanjut disampaikannya, terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Pekanbarubakan membentuk Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dengan menerapkan pidana ringan hingga sedang bagi pelanggar PSBB.

“Ini semua demi kecintaan saya kepada masyarakat, tanggung jawab, dan amanah menjadi pelayan yang harus hadir ditengah-tengah masyarakat,” sebutnya. (R24/put)

Halaman: Lihat Semua