Hore, Warga Diperbolehkan Mudik, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Masyarakat diperbolehkan mudik tapi dengan syarat (foto/ilustrasi)
“Keluarganya sakit, meninggal, tapi tunjukkan surat enggak masalah. Cukup foto aja bener enggak keluarganya sakit,” jelas Istiono.
zxc2
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Selain itu, Istiono menegaskan pihaknya tetap akan menindak warga yang mudik namun tidak memiliki surat urgensi tersebut. Pemeriksaan di check point akan terus dilakukan selama Operasi Ketupat berjalan.