DPR RI Minta Pemda Tak Memotong Gaji Guru Honorer
Anggota DPR RI, Achmad (foto/Bis)
Lebih lanjut, politisi Demokrat itu menyebut, guru honorer sangat berperan penting dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Bahkan pengabdian mereka melebihi besarnya dengan guru yang telah berstatus ASN. "Kita lihat perjuangan mereka jangan sekarang saja, tapi sebelumnya juga harus dilihat," jelas mantan Bupati Rokan Hulu dua periode itu.
Achmad juga meminta pemerintah segera mengakomodir para guru dan tenaga pendidik honorer non-kategori (GTKHNK) yang berusia di atas 35 tahun untuk dilakukan pengangkatan secara langsung tanpa harus mengikuti ujian umum.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
"Logikanya begini, mereka guru honorer 35 plus ini diadu ujian pakai komputer dengan anak milenial tentu mereka kalah. Tapi secara pengalaman tentu mereka juaranya. Jadi ya jangan disamakan. Cukup mereka melengkapi adminitrasiranya saja seperti yang lain juga," ujar legislator daerah pemilihan Riau II itu.