Menu

Dewan Pendidikan Riau Keluarkan Pernyataan Sikap Soal Video Viral Siswa SMAN 1 Rohul Yang Melakukan Coretan Vulgar

Riko 5 May 2020, 10:38
Ir. H. Fendri Jaswir, MP
Ir. H. Fendri Jaswir, MP

RIAU24.COM -  Dewan Pendidikan Provinsi Riau mengeluarkan pernyataan sikap terkait video yang viral tentang sekelompok siswa SMAN 1 Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, yang berpenampilan tak pantas dan hura-hura ketika merayakan kelulusannya, Sabtu 2 Mei 2020.

Dalam keterangan tertulisnya kepada Riau 24.com Selasa 5 Mei 2020, Dewan Pendidikan Provinsi Riau, mengatakan sangat prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya prilaku pelajaran itu tidaklah mengambarkan sikap, prilaku dan etika moral seroang siswa. 

"Karenanya sikap pertama, dewan Pendidikan Riau prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut yang terjadi dalam suasana bulan suci Ramadhan dan musibah wabah Covid 19 melanda daerah kita. Sebab, tidak menggambarkan sikap, perilaku, etika dan moral seorang siswa yang sedang menjalani pendidikan. Tindakan oknum siswa tersebut sudah melampaui batas-batas etika dan moral yang diajarkan di sekolah, "kata Ir. H. Fendri Jaswir, MP anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau. Selasa 4 Mei 2020.

Sikap kedua, Dewan Pendidikan Riau meminta pihak sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Sebab, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau, sudah mengingatkan secara tertulis kepada Kepala SMA dan SMK Negeri, agar dalam pengumuman kelulusan menghindari kontak langsung, kerumunan siswa, dan coret-coret pakaian dan hura-hura siswa. Karena itu, pengumuman dilakukan  malam hari pukul 21.00 WIB melalui website sekolah. 

"Sikap ketiga bahwa peristiwa yang terjadi di SMAN 1 Kunto Darussalam boleh jadi lolos dari kontrol pihak sekolah. Namun seharusnya pihak sekolah sudah bisa mengantisipasinya dari awal. Pihak sekolah juga bisa minta bantuan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,"jelasnya.

Lebih lanjut sikap empat, Dewan Pendidikan Riau juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengambil tindakan terhadap pihak sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Kepada oknum siswa yang telah membuat 'keonaran' dengan melakukan tindakan-tindakan kelewat batas seperti yang telah diakui oleh oknum siswa, perlu diambil tindakan dan sanksi seperti menahan ijazahnya atau tindakan lain sesuai dengan peraturan yang berlaku,"pungkasnya.

Sikap kelima tambah Fendri dari peristiwa ini perlu diresapi juga bahwa di ujung jenjang pendidikan  itu ada tiga hal yang harus dicapai yakni 1. Pengetahuan (kognitif), 2. Sikap (afektif), dan 3. Keterampilan (psikomotorik). Ketiga hal ini harus seimbang, bahkan sikap atau moral seharusnya lebih banyak diajarkan.  Roh dari pendidikan di Bumi Melayu ini adalah akhlak dan moral. Karena itu, pendidikan agama, PPKN, muatan lokal Budaya Melayu Riau, dan konseling, harus diperkuat dan bersinergi di masa mendatang. 

Dan sikap keenam, Dewan Pendidikan Riau berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.