Menu

DPRD Riau Enggan Intervensi Daerah Yang Menolak PSBB

Riko 6 May 2020, 14:53
Hardianto
Hardianto

RIAU24.COM -  Wakil ketua DPRD Riau Hardianto mengaku tidak bisa mengintervensi adanya beberapa daerah di Riau yang menolak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam memutuskan penyebaran virus corona atau covid-19. Menurutnya penerapan PSBB itu adalah kewenangan daerah setempat. 

"Kita tidak bisa mengintervensi adanya daerah menolak PSBB, sebab penerapan PSBB itu adalah hak dari pemda setempat, karena mereka punya kewenangan dan tanggung jawab warganya masing-masing dari Kabupaten dan kota yang mereka pimpin,"kata Hardianto di DPRD Riau. Rabu 6 Mei 2020.

Tapi kata Hardianto, secara lembaga pihaknya sangat mendukung diterapkannya PSBB se Riau salah satu tujuannya untuk mewanti-wanti terjadinya perselisihan pandang dan sikap jika izin PSBB itu keluar. 

"Tapi apabila kita analogi dengan Sumbar yang mengusulkan PSBB dari jumlah kabupaten dan kota 19 yang terkonfirmasi positif tidak sampai 15, yang paling banyak Padang, Bukitinggi, Pesisir Selatan, sementara di Riau yang tidak ada kasus positif hanya dua, Kuansing dan Rohil. Artinya Riau sudah memenuhi syarat dan kaidah-kaidah PSBB yang sesuai PP 21 tahun 2020 tentang PSBB itu sendiri, "ujar politisi Gerindra ini. 

Namun untuk saat sekarang ini kata Dia, DPRD Riau hanya bisa mengajak semua kabupaten dan kota menerapkan PSBB minimal daerah yang terkonfirmasi positif dan daerah perbatasan yang berbatasan dengan provinsi tetangga seperti Meranti dengan Kepri yang saat ini zona merah, Rohil dan Sumut yang belum menerapkan PSBB. 

"Hal ini kita ajak karena akses keluar masuk orang masih leluasa dan belum bisa terkontrol dengan baik didaerah itu lantaran tidak ada hukum yang secara tertulis jadi payung hukum atau justifikasi yuridis untuk membatasi itu,"pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua