Menu

Anggota DPR Ini Kritik Wali Kota Pekanbaru Cat Rumah Penerima Bantuan Sosial

Bisma Rizal 8 May 2020, 11:32
Anggota DPR RI Abdul Wahid mengecam upaya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dan jajarannya yang melakukan pengecatan rumah warga yang menerima bantuan sosial (foto/int)
Anggota DPR RI Abdul Wahid mengecam upaya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dan jajarannya yang melakukan pengecatan rumah warga yang menerima bantuan sosial (foto/int)

RIAU24.COM - Anggota DPR RI Abdul Wahid mengecam upaya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dan jajarannya yang melakukan pengecatan rumah warga yang menerima bantuan sosial. Sebagai tanda bahwa rumah tersebut adalah rumah keluarga miskin.

Padahal, kata Wahid, berdasarkan UU Nomor 13/2020 Pasal 10 Ayat 5 Tentang Penanganan fakir miskin cukup dengan diberikan kartu identitas bukan rumahnya yang dilabeli cat.

zxc1

"Itu tidak layak dilakukan, jika data warga miskin sudah lengkap dan valid, maka langsung saja dikasihkan, Pemerintah kan sudah punya aparat untuk mengawasi, apakah bantuannya itu tepat sasaran atau tidak," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7 Mei 2020).

Sehingga tidak perlu dilakukan pelabelan dengan cat merah bertuliskan warga penerima bantuan sosial. "Bantuan harus dibagi sesuai data yang ada, tak perlu pakai label- label segala," tandasnya.

zxc2

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan tanda di rumah penerima bantuan sosial yang diberikan selama pandemi Covid-19. Hal itu bertujuan untuk menghindari penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

Walikota Pekanbaru, Firdaus menilai pemberian tanda di rumah penerima bansos akan efektif untuk menjamin bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selama pembagian bansos dari Pemkot Pekanbaru sejak awal Ramadan ini, santer diberitakan mengenai masyarakat yang menolak bansos tersebut. Pasalnya, masyarakat Kota Pekanbaru yang saat ini menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecewa dengan realisasi pemberian bansos dari Pemkot Pekanbaru.

Beberapa masyarakat menolak bansos tersebut karena bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan data yang diberikan kepada pemerintah.

"Camat bisa koordinasi dengan tim di lapangan, agar bisa dipastikan penerima bantuan tepat sasaran," kata Firdaus, seperti dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (5/5/2020).

Adapun, tanda yang akan dipasang akan disesuaikan dengan kelompok penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kelompok masyarakat rentan miskin yang mendapat bantuan dari pemerintah daerah.

Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan verifikasi data calon penerima bantuan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. "Nantinya petugas bakal mengidentifikasi calon penerima ini, pemerintah fokus pada calon penerima yang terdampak ekonomi akibat Covid-19," imbuh Firdaus.