Menu

UPT Puskesmas Lubuk Muda Ditutup Sementara Karena 34 Orang Pegawai UPT Reaktif Covid-19

Dahari 14 May 2020, 01:50
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra menyampaikan bahwa, sebanyak 34 orang pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis reaktif Covid19.

Hal itu disampaikan Ersan usai mengikuti rapat persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wisma daerah Sri Mahkota, Rabu 13 Mei 2020 malam.

Rapat yang diikuti seluruh anggota Forkopimda Bengkalis yang langsung dipimpin Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY.

Dalam hal tersebut, Ersan menjelaskan, 34 pegawai UPT Puskesmas Lubuk Muda, saat ini sudah berada di UPT Balai PSDM BKKP di jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis untuk menjalani karantina mandiri.

“Semuanya suda tiba di UPT Balai PSDM BKKP Rabu malam, sekitar pukul 20.00 WIB," ungkap Ersan Saputra, Rabu, 13 Mei 2020 malam.

Diutarakan Ersan lagi, melalui surat dengan sifat penting yang langsung ditandatanganinya tersebut langsung diserahkan kepada pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Bengkalis

"Melalui surat itu, melaporkan penutupan sementara pelayanan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil. Telah dilaksanakan rafid test Covid-19 terhadap 58 orang pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda dengan hasil 34 orang atau 58,62 persen reaktif," ujarnya.

Berdasarkan hasil rafid test itu, maka ke-34 orang pegawai UPT Pukesmas Lubuk Muda dilakukan karantina terpadu.

Karantina terpadu dimaksud dilakukan di UPT Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). 

"Kepada ke-34 pegawai tersebut juga akan dilakukan pengambilan swab untuk penentuan diagnostik. Sehubungan dengan terbatasnya tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan, maka untuk sementara pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Lubuk Muda, dihentikan sampai keluarnya hasil swab dimaksud," ucapnya.

"Dengan penghentian sementara pelayanan kesehatan itu, dikecualikan untuk pelayanan persalinan normal. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan lainnya dialihkan ke UPT Puskesmas terdekat. Yakni, UPT Puskesmas Sungai Pakning (Kecamatan Bukit Batu), dan UPT Puskesmas Sadar Jaya (Kecamatan Siak Kecil)," pungkasnya.